Bisadikatakan pondok merupakan miniatur masyarakat. Lirboyo dengan ciri khas yang kental sejak dulu sangat tertib dalam menaati peraturannya. Mulai cerita dilarang untuk membawa radio/kaset ke dalam pesantren. Namun, kini Lirboyo sudah beralih kebijakan dalam menggunakan teknologi untuk mengikuti perkembangan zaman dan tidak ketinggalan arus.
Gambar Pondok Pesantren Lirboyo Sekilas Profil Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Pondok Pesantren_Pondok pesantren Lirboyo. Lirboyo sendiri merupakan sebuah nama desa yang terletak di Barat sungai Brantas, lembah Gunung Wilis, Kota Kediri. Tokoh yang pertama kali memberi nama pesantren ini adalah KH. Abdul Karim Gus Karim. Beliau memberi nama pondok pesantren Lirboyo karena memang lembaga pendidikan Islam tersebut berdiri kokoh di desa Lirboyo. Pondok pesantren yang terletak di Kota Kediri Jawa Timur ini pertama kali didirikan oleh KH. Abdul Karim seusai kepindahannya di desa Lirboyo pada tahun 1910 M. Pondok pesantren Lirboyo merupakan pusat studi Islam yang sudah berkembang berpuluh-puluh tahun sebelum Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pondok pesantren Lirboyo juga ikut berperan dalam perjuangan Indonesia Merdeka. Para santri-santri dikirim ke medan perang untuk ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Dan salah satu peristiwa yang sangat bersejarah adalah tragedi 10 November 1945, atau yang kita kenang dengan istilah Hari Pahlawan. Sebagai pusat lembaga pendidikan Islam, Pondok pesantren Lirboyo generasi bangsa yang cerdas dalam beragama, serta cerdas dalam berbagai bidang, khususnya bidang-bidang yang berkaitan dengan agama. Pondok pesantren Lirboyo juga telah melahirkan tokoh-tokoh agama masyhur yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara. Syarat Pendaftaran pondok pesantren Lirboyo Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri atau orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di Pondok Pesantren Lirboyo, setidaknya ada dua pendaftaran yang harus dilakukan. Pertama adalah pendaftaran Pondok, yaitu pendaftaran tempat inap santri. Dan yang kedua adalah pendaftaran Madrasah, yaitu pendaftaran tempat belajar santri. Syarat Pendaftaran Pondok Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Menyerahkan foto hitam putih 3X4 satu lembar memakai peci hitam dan baju putih berkerah Menyerahkan fotocopy kartu keluarga KK satu lembar Membayar uang pendaftaran dan administrasi yang telah ditetapkan Menerima serta mentaati peraturan atau tata tertib Pondok Pesantren Lirboyo Syarat Pendaftaran Madrasah Mendaftarkan diri ke kantor MHM harus pada hari kerja Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Menyerahkan foto hitam putih berstandar ijazah berpeci hitam polos, memakai baju putih berkerah, serta panjang rambut harus tidak menutupi telinga ukuran 3X4 sebanyak empat lembar Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir MTs/MA, SMA/SMP satu lembar Menyerahkan fotocopy kartu keluarga KK dua lembar Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. Menerima segala keputusan yang ditetapkan oleh panitia ujian masuk Materi Ujian Masuk Pondok Pesantren Lirboyo 1. Kelas I dan IV Ibtidaiyah Tanpa ujian 2. Kelas V Ibtidaiyah Ujian Tulis Tauhid Zadul Mubtadi’ Imla’ huruf peghon Ujian Lisan Uji Fasholatan Lengkap Surat-surat pendek mulai surat An-Naas surat Al-Kafirun Aqoid 50 3. Kelas VI Ibtidaiyah Ujian Tulis Fiqh Safinatun Naja Tauhid Zadul Mubtadi’ Imla’ Pegon Ujian Lisan Uji Fasholatan lengkap Surat- surat pendek mulai Surat An-Naas surat Al-Quraisy Aqo’id 50 4. Kelas I Tsanawiyah Ujian Tulis Shorof Qo’idah Natsar Nahwu Awamil Imla’ Pegon Ujian Lisan Tashrif mulai bab 1 VI Uji Fasholatan lengkap Surat- surat pendek mulai surat An-Naas surat At-Takatsur Aqo’id 50 5. Kelas I Aliyah Ujian Tulis Nahwu Al-Imrithi Shorof Al-Maqshud dan Al-Amtsilah at-Tasrifiyah Imla’ arab Ujian Lisan Fiqh membaca Fathul Qarib Hafalan Nadhom Alfiyah ibn Malik 350 bait Uji Fasholatan lengkap Surat-surat pendek mulai surat An-Naas As-Syams Aqo’id 50 6. Ma’had Aly Ujian Tulis Balaghah Al-Jauharul Maknun Nahwu Shorof Alfiyah Ibn Malik Ushul Fiqh Lubbul Ushul Imla’ arab Ujian Lisan Fiqh membaca Fathul Mu’in Hafalan Nadhom Uqudul Juman 350 bait Uji Fasholatan lengkap Surat-surat pendek mulai surat A-naas surat Al-A’la Aqo’id 50 Biaya pondok pesantren Lirboyo Biaya pondok pesantren Lirboyo ini terbagi menjadi 3 Biaya Syahriyyah Pondok Biaya Bulanan Pondok Biaya Non Syahriyyah Biaya Syahriyyah Madrasah Biaya Bulanan Madrasah 1. Biaya Syahriyyah Pondok Biaya Bulanan Pondok No Jenis Pembayaran Jumlah Keterangan 1 Gedung Santri Baru Rp Selamanya 2 Pangkal Santri Baru Rp Selamanya 3 Buku Tiga Tokoh Rp Selamanya 4 Tata Tertib Santri Rp Selamanya 5 Administrasi Rp Pertahun 6 Perawatan Sarana Rp Pertahun 7 Pendidikan & Penerangan Rp Pertahun 8 Rekening Listrik Rp Perbulan 9 SPP Rp Perbulan 10 Pramuka Rp 350 Perbulan 11 Kesehatan Rp 500 Perbulan 12 Pengairan Rp Perbulan 13 Kebersihan Rp Perbulan 14 Pembangunan Rp Perbulan* JUMLAH Rp. *Iuran pembangunan dihitung per KK 2. Biaya Non Syahriyyah Pondok No Jenis Pembayaran Jumlah Keterangan 1 Jam’iyyah Pusat Rp Pertahun 2 Jam’iyyah Wilayah Rp Pertahun 3 Jam’iyyah Far’iyyah Rp Pertahun 4 Musyawaroh Himpunan Pelajar HP Rp Pertahun 5 Halal Bi Halal daerah Rp Pertahun 6 Safari Daerah Rp Pertahun 7 Kas HP Rp Pertahun 8 Kas Blok Rp Pertahun 9 Kas Kamar Rp Pertahun 10 Kas Pembangunan Rp Pertahun 11 Sosial Rp Pertahun 12 Kalender Rp Pertahun TOTAL Rp 3. Biaya Syahriyyah Madrasah No Jenis Pembayaran Ibtidaiyyah Tsanawiyyah Aliyyah I’dadiyyah 1 Sekolah 2 Pembangunan 3 Listrik Rp300 Rp300 Rp500 Rp300 4 Muhafadzoh – 5 Koreksian Kitab Rp600 Rp600 Rp600 – 6 Kas MHM 7 Haul dan Haflah 8 LBM – Rp700 Rp700 – 9 Perpustakaan – Rp500 Rp500 – 10 Musyawaroh Rp800 Rp800 Rp800 Rp800 11 Penitipan Sepeda TOTAL Brosur Pondok dan Madrasah Lirboyo
ResponPondok Pesantren Lirboyo Kediri Usai Gus Yahya Terpilih Ketua Umum PBNU 2021-2026 X SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sidang pleno pertama dengan agenda pembahasan tata tertib muktamar ke-34 di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan, Bandar Lampung masih berlangsung hingga Rabu (22/12/2021) malam.
DAFTAR TATA TERTIB PONDOK PESANTREN PUTRA HM. AL-MAHRUSIYAH LIRBOYO Rate This DRAFT TATA TERTIB PONDOK PESANTREN PUTRA HM. AL-MAHRUSIYAH BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 KOMPONEN Ponpes HM. Putra Al-Mahrusiyah adalah lembaga yang berada di bawah naungan yayasan Al-Mahrusiyah, dan merupakan unit dari Pon. Pes. Lirboyo Pelindung/Pengasuh adalah Dzuriah Yang bertanggung jawab atas Pondok Pesantren HM. Putra Al-Mahrusiyah Lirboyo kota Kediri Penasehat adalah dzuriah dan alumni yang masih aktif memberikan bimbingan dan masukan terhadap Ponpes HM. Putra Al-Mahrusiyah Pengurus adalah badan pelaksana yang struktural dan personalianya telah diatur serta ditunjuk oleh Dewan Formatur Pondok Pesantren HM. Putra Al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri dengan persetujuan pengasuh Santri adalah siapa saja yang berdomisili dan terdaftar di Yayasan Al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Pasal 2 ATURAN Ketentuan yang ada, berlaku bagi semua santri Pondok Pesantren HM Putra Al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri BAB II KEWAJIBAN Pasal 3 ADMINISTRASI Mendaftarkan diri di KPA Yayasan dan Kantor Pondok PP. HM. Putra Al – Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Membayar Syahriah yang telah ditentukan KPA Yayasan Al – Mahrusiyyah Daftar ulang setiap tahun sekali Memiliki KTK dan buku Tata Tartib PP. HM. Putra Al – Mahrusiyyah Santri yang keluar atau pindah harus mendapatkan restu dari Pengasuh dan Pengurus, dan harus menyelesaikan Administrasi serta menyerahkan KTK Pasal 4 PENDIDIKAN Mengikuti sholat jama’ah dan kegiatan yang diadakan Pondok Pesantren HM Putra Al- Mahrusiyah dan Madrasah Mengaji sesuai dengan kemampuan Meminta izin ketika berhalangan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar KBM dan Jam’iyyah Pasal 5 KEAMANAN Menta’ati tata tertib dan semua keputusan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren HM. Putra Al Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Menetap di dalam Pondok Pesantren HM. Putra Al – Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Menjaga Keamanan dan Ketertiban Pondok Pesantren HM. Putra Al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Meminta izin kepada keamanan apabila keluar dari lingkungan Pondok atau Pulang Melapor kepada keamanan bila kembali ke Pondok Pesantren HM. Putra al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Menerima tamu mahrom, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Melapor kepada keamana bila kehilangan/menemukan barang meminta rekomendasi pengurus sesuai dengan bidangnya apabila memasang pengumuman ,pamflet / brosur Melapor kepada pengurus jika menemukan santri yang melanggar Menjaga Almamater Pondok Pesantren HM. Putra al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Melapor kepada kepengurusan yang terkait jika menemui tamu diluar waktu yang telah ditentukan Memenuhi panggilan Pengurus apabila diperlukan Keluar Memakai pakaian yang sopan syar’an wa adatan dan berkopyah Standar Nasional Melaksanakan jaga malam Pasal 6 ETIKA Sowan memohon do’a dan restu kepada Pengasuh Menjaga etika, prestasi serta menjunjung tinggi nama baik Pondok Pesantren HM. Putra al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Mengikuti sholat jama’ah dengan memakai baju lengan panjang dan berkopyah Standar Nasional Menghormati kepengurusan Menghormati sesama Membudayakan hidup sederhana Berpakaian sopan sar’an wa’adatan Menutup aurat ketika akan mandi dan ro’an Menghormati tamu Menjaga etika dihadapan guru baik ucapan maupun tingkah laku Mengucapkan salam dan berpakaian sopan ketika masuk ke kantor dan kamar Pasal 7 KEBERSIHAN, KESEHATAN DAN FASILITAS Menjaga kebersihan, kesehatan dan keindahan lingkungan Pondok Pesantren HM. Putra Al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Memelihara gedung, bangunan peralatan dan fasilitas yang ada di Pondok Pesnatren HM. Putra Al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri Mengikuti ro’an sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Membuang sampah pada tempatnya Menggunakan fasilitas MCKJ mandi, cuci, kakus, Jeding sesuai dengan kegunaanya Memarkir sepeda pada tempat yang disediakan Melaporkan kepada UKS apabila sakit Mendafatrkan diri bagi yang rawat inap di Ruang Isolasi Pasien hanya boleh menginap di ruang isolasi selama 3 hari dan memperpanjang izin inap bagi pasien yang belum sembuh Menghemat penggunaan energi listrik Menyerahkan KTK ketika meminjam peralatan Pondok kepada pengurus yang berwenang, dan bagi lembaga atau organisasi menyerahkan surat peminjaman Mengembalikan peralatan Pondok Pesantren yang telah di pinjam BAB III LARANGAN Pasal 8 ADMINISTRASI Merubah foto atau identitas KTK Menyalah gunakan KTK Membuat Atribut tanpa seizin Pengurus Pasal 9 ORGANISASI Menjadi anggota organisasi atau mengikuti kegiatan ekstra yang tidak ada kaitan langsung dengan Pondok Pesantren dan Madrasah, kecuali mendapat izin pengasuh Menyalah gunakan izin organisasi Pasal 10 PENDIDIKAN dan KEAMANAN Melakukan larangan Syar’I seperti Zina, mencuri, taruhan, menggosob, mentato dan lain-lain Membawa,Mengkonsumsi, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan miras dan narkoba dan sejenisnya. Menonton Film, bermain PS, Bilyard, karambol, Remi dan sejenisnya Mengakses jejaring sosial dan situs-situs yang berbau pornografi Membawa, menympan atau menitipkan Senjata Tajam SAJAM Mengganggu, berkenalan dengan anak putri atau menerimanya sebagai tamu yang bukan mahromnya Bertengkar dan segala jenis permusuhan lainnya Berambut gondrong, bersemir, berkuku panjang, memakai anting, gelang dan segala aksesoris sejenis Renang, rekreasi, melihat konser, pertunjukan bazar dan sejenisnya Membawa motor kecuali mendapat izin dari pengasuh Merokok bagi santri yang masih duduk di tingkat tsanawiyah Tribakti Merokok di luar lingkungan HM Putra al-Mahrusiyah bagi santri yang masih dibawah umur 20 tahun Mandi atau mencuci ketika kegiatan pondok atau madrasah berlangsung Mandi hujan di luar lingkungan Pondok Makan di pinggir jalan dan selain kantin dzuriah Tidur di tempat yang tidak pada semestinya Menyalah gunakan surat izin Surat menyurat antar lawan jenis yang bukan mahromnya Berada di luar lingkungan pondok tanpa izin Memakai celana pensil, tiga perempat dan seatasnya Memiliki, menyimpan, melihat, membaca dan mengedarkan buku atau gambar yang berbau porno dikalangan pondok Memiliki, menyimpan, membaca dan mengedarkan novel, komik, majalah dan tabloid Mengikuti, mengadakan demonstrasi, unjuk rasa dan sejenisnya Menyimpan dan membawa flasdisk, Sim Card HP dan sejenisnya Menyimpan, membawa dan menitipkan alat-alat musik dan sejenisnya, seperti Radio, Tape Recorder, HP, dan alat elektronik lainnya. Berada di luar lingkungan Pondok Pesantren HM Putra al-Mahrusiyah diatas WIB Membawa dan memiliki flasdisk diatas 4 Gb, untuk tingkatan mahasiswa Membawa sepeda bagi tingkatan tsanawiyah, aliyah dan smk Membuka wira usaha atau bisnis untuk kepentingan pribadi Bermain bola selain hari ahad. Pasal 11 ETIKA Bergurau atau duduk ditepi jalan dan tempat – tempat yang tidak semestinya Menghina atau melawan Pengurus Mencaci atau menghina tamu Mengumpat misuh, berkata jorok dan memanggil dengan kata yang tidak pantas Membuat gaduh di jading Pasal 12 KEBERSIHAN, KESEHATAN, DAN FASILITAS Membuang sampah tidak pada tempatnya Buang air kecil / besar di selain tempat yang sudah disediakan Corat-coret pada dinding, lantai, lemari dll Menempatkan sepeda tidak pada tempatnya Merusak dan memindah inventaris Pondok dan Madrasah Memelihara binatang Menaiki atap dan pagar Menelantarkan pakaian Membuat laporan palsu Merusak fasilitas yang ada di ruang isolasi Nongkrong/ngobrol, dan tidur di depan ruang isolasi dan ruang tamu Menggunakan kamar mandi tamu Memasukan sesuatu kedalam air yang dapat merubah warna, rasa, dan bau Membuang bekas peralatan mandi di dalam jeding Merubah dan menambah instalansi atau tegangan listrik Merusak instalansi listrik atau fasilitas Pondok yang berkaitan dengan listrik dan pengairan Mencuri fasilitas Pondok yang berkaitan dengan listrik dan pengairan BAB IV JENIS HUKUMAN Pasal 13 BERAT Disowankan Diboyongkan Popol + Guyur Menghafal sab’ul munjiyat atau nadzhom Disita barang buktinya dan tidak bisa kembali Membuat surat perjanjian serta surat opsi Disita barangnya dan membayar sesuai dengan harga barang tersebut bagi santri yang meminjam hp, maupun barang elektronik lainya. Pasal 14 SEDANG Popol & baca Al-qur’an Guyur & baca Al-qur’an Ganti rugi Kartu kuning Dijemur atau direndam Pasal 15 RINGAN Diperingatkan Membuat pernyataan diri tidak mengulangi Membaca al Qur’an atau Nadhom Ro’an Pasal 16 PELAKSANAAN HUKUMAN Semua jenis hukuman dilaksanakan oleh kapengurusan yang bersangkutan Hukuman yang tidak diindahkan akan ditindak lanjuti dengan hukuman yang lebih berat Pasal 17 Dihukum dengan hukuman Berat, bagi santri yang Merubah foto atau identitas KTK Menjadi anggota organisasi atau mengikuti kegiatan ekstra yang tidak ada kaitan langsung dengan Pondok Pesantren dan Madrasah, kecuali mendapat izin pengasuh Menyalah gunakan izin Melakukan larangan Syar’I seperti Zina, mencuri, taruhan, menggosob, bertato dan lain-lain Menyalahgunakan surat izin Mengkonsumsi, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan miras dan narkoba Membawa motor kecuali mendapat izin dari pengasuh Memiliki, menyimpan, melihat dan membaca atau mengedarkan bukuk atau gambar yang berbau porno dikalangan pondok Mengikuti, mengadakan demonstrasi, unjuk rasa dan sejenisnya Menyimpan membawa flasdisk, Sim Card HP dan sejenisnya Membawa, menympan atau menitipkan Senjata Tajam SAJAM Menghina atau melawan Pengurus Menyimpan dan menitipkan alat-alat musik dan sejenisnya, seperti Radio, Tape Recorder, HP, dan alat elektronik lainnya. Merubah dan menambah instalansi atau tegangan listrik Mencuri fasilitas Pondok Buang air kecil / berak di lain tempat yang sudah disediakan Membawa sepeda bagi tingkatan tsanawiyah, aliyah dan smk Mengakses jejaring sosial dan situs-situs yang berbau pornografi Pasal 18 Dihukum dengan hukuman Sedang bagi santri yang Menyalah gunakan KTK Membuat Atribut tanpa seizin Pengurus Menonton Film, bermain PS, Bilyard, karambol, Remi dan sejenisnya Bertengkar dan segala jenis permusuhan lainnya Renang, rekreasi, melihat konser, pertunjukan bazar dan sejenisnya Merokok bagi santri yang masih duduk di tingkat tsnawiyah Tribakti Makan di pinggir jalan dan selain kantin dzuriah Berada di luar lingkungan Pondok tanpa izin Mencaci atau menghina tamu Corat-coret pada dinding, lantai dan lemari Merusak dan memindah inventaris Pondok dan Madrasah Menaiki atap dan pagar Membuat laporan palsu Merusak fasilitas yang ada di ruang isolasi Membuka wira usaha atau bisnis untuk kepentingan pribadi Tidak mengikuti kegiatan Pondok Pesantren dan Madrasah Tidak jaga malam Tidak memenuhi panggilan pengurus Memasukan sesuatu kedalam air yang dapat merubah warna, rasa, dan bau Tidak mengembalikan peralatan atau fasilitas pondok yang telah di pinjam Membawa dan memiliki flasdisk diatas 4 Gb, untuk tingkatan mahasiswa Berada di luar lingkungan hm putra al-mahrusiyah di atas wib Bermain bola selain hari ahad. Pasal 19 Dihukum dengan hukuman Ringan bagi santri Mengganggu, berkenalan dengan anak putri atau menerimanya sebagai tamu yang bukan mahromnya Berambut gondrong, bersemir, berkuku panjang, memakai anting, gelang dan segala aksesoris sejenis Mandi hujan di luar lingkungan Pondok Tidur di tempat yang tidak pada semestinya Surat menyurat antar lawan jenis yang bukan mahromnya Memakai celana pensil, tiga perempat dan seatasnya Bergurau atau duduk ditepi jalan dan tempat – tempat yang tidak semestinya Mengumpat misuh, berkata jorok dan memanggil dengan kata yang tidak pantas Membuat gaduh di jeding Membuang sampah tidak pada tempatnya Menempatkan sepeda tidak pada tempatnya Memelihara binatang Menelantarkan pakaian Membuang bekas peralatan mandi di dalam jeding Membuat gaduh terutama pada waktu kegiatan berlangsung dan di atas jam 12 malam Merokok di luar lingkungan HM Putra al-Mahrusiyah bagi santri yang masih dibawah umur 20 tahun BAB V TUJUAN TATA TERTIB Pasal 20 Tujuan pembentukan petunjuk keputusan hukum tata tertib Pondok Pesantren HM Putra al-Mahrusiyah Lirboyo Kota Kediri adalah Meningkatkan wawasan atau pandangan, serta pemahaman pengurus dan santri Pedoman bagi pengurus dalam menentukan dan mengambil suatu keputusan atau hukum yang jujur dan adil serta dapat dipertanggung jawabkan Memberikan perlindungan hukum Membentuk manusia yang beradab dan sadar hukum BAB VI ATURAN TAMBAHAN Pasal 21 Santri tidak diperkenankan menerima telpon , selain hari Ahad & Rabu, dengan ketentuan sebagai berikut Ahad Rabu Santri tidak diperkenankan menelepon dan menerima telpon dari selain mahromnya Jam pulang Mahasiswa WIB Waktu jam’iyyah pkl. s/d WIB Santri tidak diperbolehkan pulang melebihi batas waktu yang telah ditentukan , dengan perincian sebagai berikut a. JAWA TIMUR Eks karisidenan Kediri 2 Hari Surabaya dan Malang 3 Hari Madiun / Ponorogo 3 Hari Gresik / Lamongan 4 Hari Tuban / Bojonegoro 4 Hari Bangkalan 4 Hari Sampang / Pamekasan 5 Hari Jember / Lumajang 5 Hari Bawean 5 Hari Banyuwangi 6 Hari b. JAWA TENGAH Semarang / Magelang / Rembang 5 Hari Banyumas / Pekalongan/kebumen 6 Hari Brebes/Tegal 7 Hari c. JAWA BARAT Cirebon 7 Hari JABOTABEK / BANDUNG 8 Hari BANTEN 9 Hari LUAR JAWA 14 Hari Santri yang tidak kembali sesuai dengan batas waktunya dimohon membawa surat keterangan Santri di anggap boyang apabila dalam 1 bulan tidak kembali tanpa ada pemberitahuan Pondok tidak melayani surat pengantar pembuatan ATM Pasal 22 Hal-hal yang belum termaktub akan diatur kemudian KET = BATAS KELUAR SANTRI Lirboyo, ———— 14– H Ttd, Badan Perumus BADAN PERUMUS TATA TERTIB PONDOK PESANTREN PUTRA HM AL-MAHRUSIYAH DEWAN PENGASUH DEWAN PENASEHAT DEWAN HARIAN DEPARTEMEN KEAMANAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN DEPARTEMEN PLP Penerangan Listrik Dan Pengairan DEPARTEMEN KESRA Keindahan dan Kebersihan DEPARTEMEN POSTEL Post dan Telkomunikasi DEPARTEMEN UKS Usaha Kesehatan Santri DEPARTEMEN JAM’IYYAH DEPARTEMEN PEMBANGUNAN
TATATERTIB PONDOK PESANTREN Senin, 24 Oktober 2016. tata tertib pondok pesantren MA'HADUL 'ILMI ASY SYAR'IE (MIS) TATA TERTIB PONDOK PESANTREN MA'HADUL 'ILMI ASY SYAR'IE (MIS) BAB I : KEWAJIBAN. Pasal I Musyawaroh & Sekolah. 1. Bagi seluruh s antri MIS yang tidak bersekolah wajib mengikuti Muhadloroh dan pengajian kitab.
- Siapa sih yang tak kenal dengan pengacara kondang Hotman Paris? Selain kerap muncul di layar kaca televisi Indonesia, ia juga aktif di media sosial. Mulai dari Instagram hingga YouTube. Salah satu pengacara yang kerap jadi sorotan media ini dikenal dengan gaya nyentriknya. Selain nyentrik, ia juga sering memamerkan kemewahan di media sosial. Hotman Paris pun sering ditunjuk deretan artis untuk menangani permasalahan hukum. Mulai dari Syahrini, Dewi Perssik, Deddy Corbuzier hingga yang terbaru kasus Fairuz A Rafiq tentang 'ikan asin'. Maka tak heran jika Hotman Paris cukup dikenal sebagai pengacara yang laris manis. Terlepas dari berbagai kasus yang ia tangani, belum lama ini Hotman berkunjung ke pondok pesantren Lirboyo. Ia mengunjungi pesantren yang ada di Jawa Timur itu untuk programnya bertajuk Hotman Paris Showan. Kegiatannya tersebut ia bagikan melalui akun Instagram miliknya. Meski Hotman Paris non muslim, ia tak segan mengikuti segala aktivitas yang ada di pondok pesantren tersebut. Hotman pun bercanda dan bercengkerama dengan santri dan kiai di pondok yang terletak di Kediri itu. Nah, penasaran kan bagaimana momen seru Hotman Paris berkunjung ke pesantren Lirboyo? Berikut rangkum dari akun Instagram hotmanparisofficial, Selasa 16/7. 1. Selama berada di pesantren Lirboyo ia dipanggil dengan sebutan Gus Hotman. 2. Banyak pula tamu yang ingin berjabat tangan dan berfoto bareng pengacara kondang tersebut. 3. Hotman juga memberikan banyak wejangan kepada para santri di pesantren tersebut. 4. Hotman mengajarkan para santri di pesantren Lirboyo dengan gaya khasnya dengan menjulurkan lima jarinya ke depan. 5. Momen kebersamaan tersebut berlangsung sangat hangat. 6. Saat datang ke pesantren Lirboyo, para santri pun sontak menyalami Hotman Paris. 7. Aksi saat pengacara kondang itu pakai sarung sempat menarik perhatian para santri. Banyak yang terhibur dengan akting lucunya itu. 8. Momen saat Hotman Paris mengikuti lomba pakai sarung. Hotman pun mendapat hadiah surban karena ia menjadi pemenangnya. brl/pep Recommended By Editor Gaya khasnya ditiru sang anak, begini reaksi Hotman Paris Bela Fairuz A Rafiq di jalur hukum, ini alasan bijak Hotman Paris Hotman Paris tantang uji keaslian berlian, Kumalasari menolak 5 Sindiran pedas Hotman Paris untuk Galih Ginanjar Tampil pakai peci, Hotman Paris langsung banjir pujian
Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam Vol. 12, Nomor 1 Tahun 2018 Accredited by Ristekdikti based on Decree No. 51/E/KPT/2017 Fenomenologi Hukuman di Pesantren : Analisis Tata Tertib
Pondok Pesantren merupakan wadah pendidikan yang mempunyai kurikulum dan sistem terbaik. Tak hanya berbekal ilmu duniawi, pesantren juga mengajarkan kita akan ilmu ukhrawi. Peserta didik akan ditempa secara maksimal dan intensif, dalam pesantren juga diselipkan makna-makna dari kedisiplinan. Untuk itu, wadah pendidikan yang satu ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Banyak orang yang salah kaprah memaknai arti pesantren. Kebanyakan image yang beredar di masyarakat bahwa pesantren itu kuno, radikal, dan sebagainya. Namun ternyata fakta ini dipatahkan oleh banyak orang. Bahkan, salah satu musisi ternama indonesia, Iwan fals dalam touring religinya mengelilingi beberapa pesantren mengatakan bahwasannya pesantren adalah gudangnya seni. Tak sedikit juga anak didikan pesantren yang berhasil memenangkan beberapa olimpiade dan mengalahkan siswa-siswi lainnya yang kebanyakan mereka bersekolah di sekolah umum. Pondok Pesantren Husnul Khotimah misalnya, PonPes ini telah menjuarai olimpiade sains nasional 2015. Ataupun mantan presiden kita KH. Abdurrahman Wahid dan mantan Ketua MPR RI DR. H. Hidayat Nur wahid, mereka semua juga lulusan pesantren. Kali ini kami akan menjelaskan sedikit tentang 10 Pondok Pesantren terbaik Di Indonesia. Penasaran? Yuk mari kita bahas artikel yang satu ini. Pondok Pesantren Darussalam GONTOR Pondok pesantren ini mungkin sudah tak asing lagi bagi kita. Ya, mendengar namanya saja kita sudah sangat familiar. Pondok pesantren ini mungkin sudah tak asing lagi bagi kita. Ya, mendengar namanya saja kita sudah sangat familiar. Pondok Pesantren ini didirikan oleh KH Zainudin Fananie, KH Ahmad Sahal, dan KH Imam Imam Zarkasy pada tanggal 10 April tahun 1926 di Ponorogo. Tiga pendiri ini disebut-sebut sebagai Trimurti. Pada awalnya Pondok Pesantren ini hanya memiliki satu wadah pendidikan yaitu Tarbiyatul Athfal setingkat dengan taman kanak-kanak. Beberapa tahun kemudian Pondok ini mendirikan Kulliyatul Mu’alimin Al-Islamiah KMI yang setara dengan Sekolah Menengah, disusul dengan Institut Studi Islam Darussalam ISID. Pondok Pesantren Langitan Pondok Pesantren Langitan termasuk dalam kategori pondok pesantren terbaik Pondok Pesantren Langitan berdiri pada tahun 1852. Pondok Pesantren ini termasuk salah satu lembaga islam tertua di indonesia. Bagaimana tidak? Pesantren ini sudah berdiri berpuluh-puluh tahun sebelum indonesia merdeka. Lembaga pendidikan ini terletak di Desa Widang, Kecamatan Widang, Tuban, Jawa Timur. Luas komplek wilayah Pondok Pesantren ini kurang lebih 7 hektare dan berasa di samping areal bengawan solo. Bagi kalian yang ingin mondok dan menikmati keindahan bengawan solo, disini tempatnya 🙂 Pondok Pesantren Daar El-Qolam Pondok Pesantren Daar El-Qolam termasuk juga dalam kategori pondok pesantren terbaik Pondok Pesantren ini terletak di Desa Pasir Gintung Kec Jayanti Kab Tangerang-Banten. Didirikan pada tanggal 20 Januari tahun 1968. Pondok ini didirikan oleh H. Qasad Mansyur dan Drs. Ahmad Rifai Arief. Sebagai pendiri, dua tokoh ini sangat terkenal dikalangan mereka. Pada tanggal 15 Juni tahun 1997 terjadi musibah besar yang menimpa mereka, yaitu meninggalnya Drs. Ahmad Rifai Arief sebagai pendiri sekaligus figur bagi pesantren ini. Musibah ini sangat menyakitkan bagi keluarga Pondok. Hingga akhirnya diamanatkan kepada Adrian Mafatihullah Karim, Hj. Enah Huwaenah dan Drs. Ahmad Syahiduddin. Pesantren ini juga termasuk pesantren terbesar di Banten, sampai sekarang santrinya mencapai kurang lebih 4298 orang Pondok Pesantren Ihya Ulumuddin pondok pesantren ihya ulumaddin termasuk dalam kategori pondok pesantren terbaik Pondok Pesantren ini didirikan pada tanggal 24 Nopember tahun 1925. Pondok Pesantren ini terletak di Desa Kesugihan Kec. Kesugihan Pondok Pesantren ini juga sering disebut dengan Pondok Pesantren kesugihan. Setelah pendirinya wafat, kekuasaan Pondok Pesantren ini dialihkan kepada putranya yaitu KH Chasbulloh Badawi dan KH Ahmad Mustholih. Pondok Pesantren Asy Syafi’iah Nahdatul WathonPondok Pesantren Asy Syafi’iah Nahdatul Wathon adalah salah satu dari sekian banyak pondok pesantren terbaik yang ada Awal mulanya, Pondok Pesantren ini berdiri atas perintah dari Syaikh Hasan Muhammad al-Masysyath Mekkah kepada muridnya Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Setelah 13 tahun menimba ilmu di negeri Mekkah, Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pulang ke indonesia untuk melaksanakan perintah gurunya tersebut. Di tahun 1934 ia tiba di pulau Lombok, ia mendirikan Pondok Pesantren Al- Mujahidin. Kemudian pada tanggal 22 agustus tahun 1937, beliau kembali mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah NWDI yang peserta didiknya khusus untuk laki-laki. Lalu pada tanggal 15 21 April tahun 1943, ia mendirikan madrasah Nahdlatul Banat Diniah Islamiyah NBDI untuk kaum perempuan. Dua Madrasah perama yang berdiri di Pulau Lombok, dan dari dua madrasah itulah Pondok Pesantren Asy Syafi’iah Nahdatul Wathon lahir. Pondok Pesantren Al-Mu’min pondok pesantren Pondok Pesantren Al-Mukmin sukoharjo termasuk dalam kategori pondok pesantren terbaik Pondok pesantren Al-Mu’min didirikan pada tahun 1974. Pendirinya dinamakan sebagai “Enam Serangkai” yaitu Abu Bakar Ba’asyir, Abdullah Sungkar, Abdullah Baradja, Yoyok Rosywadi, Daeng Matase, Abdul Qohar H. dan Hasan Basri. Lokasi pondok pesantren ini berada di sisi selatan terminal angkutan umum dalam kota Surakarta, lebih tepatnya di Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo. Pada awalnya lembaga ini hanyalah lembaga Radio non-komersial dan Pengajian kekeluargaan usrah. Namun, seiring berjalanya waktu lembaga ini berkembang hingga menjadi pesantren terbaik seperti sekarang ini Pondok Pesantren Tebuireng Pondok Pesantren Tebuireng merupakan salah satu pondok pesantren terbaik di jombang Pondok pesantren ini merupakan salah satu pesantren terbesar di Kab. Jombang. Pada tahun 1899, Pondok Pesantren ini didirikan oleh salah satu ulama terbesar yaitu KH. Hasyim Asy’arie. Disamping pelajaran ilmu syari’at, bahasa Arab dan Agama islam, pondok pesantren ini juga memasukan pelajaran umum kedalam struktur pembelajarannya. Pesantren Tebuireng sudah sangat banyak memberikan kontribusi terhadap masyarakat indonesia. Terutama di dalam dunia pendidikan indonesia. Oleh sebab itu pesantren ini termasuk kedalam katagori pesantren terbaik. Pondok Pesantren DARUNNAJAH Pondok Pesantren DARUNNAJAH adlah salah satu dari sekian banyak pondok pesantren terbaik yang ada Berawal dari Madrasah Al-Islamiyah di Petunduhan Palmerah, Abdul Manaf Mukhayyar mendirikan pesantren ini. Namun, ada musibah lain yang menimpanya, pada tahun 1959 Madrasah tersebut digusur untuk perluasan komplek Olahraga Senayan. Untuk melanjutkan cita-citanya, maka ia membeli tanah di kawasan Ulujami. Pada tahun 1960, Abdul Manaf Mukhayyar mendirikan kembali Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Islam YKMI yang dikemudian hari berubah menjadi lembaga pesantren. Periode inilah yang menjadi cikal bakal didirikannya pesantren. Pondok Pesantren La Tansa pondok Pesantren La Tansa termasuk dalam kategori pondok pesantren terbaik Pesantren La Tansa adalah Pesantren bercirikan modern yang berlokasi di desa Parakansantri Kec. Cipanas Kab. Lebak-Banten. Salah satu pendiri pondok pesantren Daar el-Qolam juga turut berpartisipasi dalam proses pendirian pesantren ini. Setelah Drs. Ahmad Rifa’i Arief wafat, kepemimpinan Pesantren La Tansa diambil alih oleh Sholeh, MM dan Adrian Mafatihullah Karim, MA. Pesantren ini berada dibawah naungan lembaga Yayasan La Tansa Mashiro. Pondok Pesantren Al Khairaat Pondok Pesantren Al Khairat berdiri pada tahun 1963, yang menjadikannya masuk dalam kategori pesantren terbaik adalah paket pendidikan yang bersifat holistik Pondok pesantren ini berdiri pada tahun 1963, yang menjadikannya masuk dalam kategori pesantren terbaik adalah paket pendidikan yang bersifat holistik. Pendidikan yang ia pakai merupakan okmbinasi dari Empat jenis pola pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan bahasa Arab modern, kajian kitab kuning serta pendidikan tingkat madrasah diniyah. Selain itu di pondok pesantren ini juga mempunyai program tambahan yaitu Tahfidzul Qur’an. Pesantren Lirboyo Kediri Pondok pesantren yang satu ini merupakan salah satu dari Pondok pesantren tertua didunia. Bagaimana tidak? Pondok pesantren ini telah berdiri pada tahun 1910 masehi atau sekitar 1 abad yang lalu tepatnya di Kec. Mojoroto Kota Kediri-Jawa timur. Kota kediri memang disebut sebagai “kota santri”, karena saking banyaknya pesantren yang berdiri dikota ini tak terkecuali Pondok pesantren Lirboyo. Pondok pesantren Lirboyo juga sudah banyak terkenal di beberapa kalangan masyarakat. Kata “Lirboyo” sendiri diambil dari nama sebuah desa, di desa inilah berdiri pondok pesantren yang banyak dikenal dengan sebutan Pondok Pesantren Lirboyo. Berdiri nya Pondok pesantren ini diprakarsai oleh Kyai Sholeh yang berasal dari desa Banjarmelati dan di lanjutkan oleh salah satu menantinya KH. Abdul karim yang berasal dari Magelang-jawa tengah. Pesantren Sidogiri Pasuruan Pondok pesantren Sidogiri didirikan oleh Sayyid Sulaiman yang berasal dari Cirebon. Beliau termasuk dalam marga Basyaiban atau sebagai marga keturunan Rasulullah. Ayahnya yang bernama Sayyid Abdurrahman adalah seorang perantau dari Negeri Yaman. Sedangkan ibunya yang bernama Syarifah Khodijah adalah Putri dari Sultan Hasanuddin bin Sunan Gunung jati. Bila diurutkan dari garis keturunan sang ibu, maka Sayyid Sulaiman adalah cucu dari Sunan Gunung Jati. Sayyid Sulaiman mendirikan Pondok pesantren bersama dengan Kyai Aminullah, ada beberapa versi mengenai tahun pendiriannya. Dalam surat yang ditandatangani oleh KA Sa’doellah Nawawie tertulis bahwa pada tahun 1971 merupakan hari ulang tahun Pondok pesantren Sidogiri yang ke-226. Dari surat ini kita dapat menyimpulkan bahwa Pondok pesantren Sidogiri didirikan pada tahun 1745. Dan versi inilah yang dijadikan patokan untuk merayakan hari jadi mereka. Dengan begitu, Pondok pesantren ini juga termasuk dalam Pondok pesantren tertua. Pondok pesantren Musthafawiyah Sumatera Utara Pondok pesantren Musthafawiyah ini biasa disebut dengan Pesantren Purba baru. Didirikan oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily pada tanggal 12 November 1912 di Desa Tanobato Kab. Mandailing Natal. Selanjutnya pada tahun 1915, Desa Tanobato ditimpa musibah. Banjir bandang yang menimpa kala itu, membuat Pondok pesantren Musthafawiyah dipindahkan ke Desa Purbabaru Kab. Kabupaten Mandailing Natal. Dari desa itulah sebutan Pondok pesantren “Purba baru” muncul. Syeikh Musthafa bin Husein, pernah belajar mengenai ilmu agama selama 13 tahun di kota Makkah. Lalu beliau wafat pada tahun 1955. Ketika itu, kepemimpinan pesantren dialihkan putra sulung nya yaitu H. Abdullah Musthafa. Pondok Pesantren Al-fatah temboro Pondok pesantren ini terletak di Desa Temboro Kec. Karas, Kab. Magetan-Jawa Timur. Pondok pesantren ini didirikan tanggal 1 Mei 1938 oleh KH. Sarbun Sidik biasa dikenal sebagai Mbah sidik atau H. Sidik. Pada mulanya, beliau hanya membangun sebuah mushallah kecil yang sekarang berkembang menjadi masjid komplek Tahfidz Al-fatah. Hingga sekarang masjid ini dijadikan pusat seluruh kegiatan di Pondok pesantren Al-fatah temboro seperti musyawarah program, kegiatan-kegiatan, serta kegiatan evaluasi aktifitas pondok. Bila anda datang kesini, maka anda akan mendapati masjid yang tidak pernah berhenti dari lantunan Al-qur’an setiap harinya. Pondok pesantren Nurul Jadid probolinggo Pondok pesantren Nurul Jadid didirikan pada tahun 1950 oleh seorang kyai bernama KH. Zaini Munim di Desa Karanganyar Kec. Paiton Kab. Probolinggo-Jawa timur. Pada awalnya KH. Zaini Munim datang ke desa karanganyar bukan untuk mendirikan Pondok Pesantren, melainkan beliau datang kemari untuk mengisolir diri dari kekejaman dan keserakahan kolonial belanda. Namun, isyarat dari KH. Hasan Sepuh Genggong membuat beliau membuka mata. Suatu hari ketika KH. Hasan Sepuh Genggong melewati desa Karanganyar untuk mendatangi sebuah pengajian, beliau berkata “Di masa yang akan datang, seandainya jika ada kiai atau ulama yang berniat untuk mendirikan Pondok Pesantren di desa ini Desa Karanganyar maka pondok pesantrem tersebut insyaallah kelak akan menjadi pondok pesantren yang besar, santri-santrinyapun akan melebihi santri saya”.
MbahZainal Abidin pertama kali Memulai penyalenggaraan pendidikan pondok pesantren Darumafatihil Ulum ini hanya bergerak dalam bidang pengajian Al-Quran dan sejumlah kitab-kitab klasik tentang tata cara beribadah serta akhlak dalam kehidupan sehari-sehari dengan jumlah santri 30 orang yang rata-rata berumur 35 tahun, maklum pada Zaman Penjajah waktu itu masih mines pendidikan dan harus
Kita harapkan semua ponpes di Surabaya nantinya bisa menjadi ponpes tangguhSurabaya ANTARA - Sedikitnya dua pondok pesantren ponpes di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi percontohan "ponpes tangguh" dalam rangka menuju tatatan kehidupan normal baru. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Jumat, mengatakan konsep ponpes tangguh sama halnya dengan pembentukan "Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo" di tiap-tiap rukun warga RW yakni ada tim khusus atau satgas. "Kampung tangguh merupakan inisiatif Kapolda Jatim," katanya. Adapun dua ponpes tangguh tersebut adalah Ponpes Darul Ubudiyah Raudhatul Muttaallim yang berlokasi di Jalan Jatipurno Semampir dan Ponpes Tanfidzul Quran di Jalan Wonosari Tegal Wonokusomo, Semampir. "Kita harapkan semua ponpes di Surabaya nantinya bisa menjadi ponpes tangguh," katanya. Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga akan meresmikan "mal tangguh", "pasar tangguh" dan "tempat ibadah tangguh", "industri tangguh" dan "sekolah tangguh". Menurut dia dari total RW di Surabaya, sebanyak kampung yang sudah membuat Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. "Hingga saat ini sudah ada 34 yang diresmikan. Kami sudah memiliki kesepakatan dengan para RW, lurah serta camat untuk membuat kampung tangguh," katanya Dari 34 Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo yang diresmikan itu di antaranya Kecamatan Asemrowo terdiri dari enam RW, Kecamatan Semampir ada tujuh RW dan Kecamatan Krembangan ada lima RW, Kecamatan Pabean Cantikan ada enam RW, Kecamatan Kenjeran ada lima RW dan Kecamatan Bulak ada lima RW, demikian Tri Rismaharini. Baca juga Surabaya siapkan Kampung Tangguh cegah penyebaran COVID-19 Baca juga Ponpes Lirboyo Kediri jadi percontohan pesantren tangguh Baca juga Di tapal kuda Jatim, Unibraw sosialisasi "kampung tangguh" Baca juga Sebelum masuk ponpes, 50 ribu tes cepat disiapkan bagi santri JemberPewarta Abdul HakimEditor Andi Jauhary COPYRIGHT © ANTARA 2020
MMQmerupakan salah satu unit Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang dikhususkan untuk mengaji dan menggali ilmu-ilmu Al Qur-an yang dirintis oleh Al Ustadz KH. Maftuh Basthul Birri sekitar tahun 1977. Dalam perkembangan selanjutnya MMQ sudah mempunyai tingkatan mengaji yang terdiri dari : V. TATA TERTIB MMQ 1. Manjaga nama baik madrasah. 2
– 09/05/23 Bertepatan pada hari Selasa malam Rabu, 19 Syawal 1444 H. Pondok Pesantren Lirboyo mengadakan acara Halal bi Halal bersama para santri di Gedung Aula al-Muktamar. Acara pada malam tersebut diisi dengan pembacaan struktur personalia pengurus dan tata tertib pondok yang harus dita’ati para santri; “Santri dilarang membawa tamu putri ke dalam pondok apalagi kamar.” Kata Gus Adib yang membacakan tata tertib santri dan langsung disambut gemuruh sorak-sorak para santri. Dan masih banyak tata tertib lain yang harus ditaati para santri. Peraturan pondok dibuat bukan untuk merugikan santri atau siapapun, akan tetapi peraturan dibuat untuk kondusifitas dan kenyamanan para santri dalam menjalankan aktifitas belajar di pondok. Kemudian, acara dilanjutkan pengumuman dari MHM yang disampaikan oleh Mudir Satu Agus Aminullah Mahin. Pengumuman tersebut salah satunya adalah mengenai tentang pendaftaran santri lama maupun santri baru Madrasah Hidayatul Mubtadiin Pondok Pesantren Lirboyo. Acara halal bi halal pada malam itu diakhiri dengan mauidotulhasanah dan do’a. Mauidoh yang pertama disampaikan oleh Kh An’im Falahuddin Mahrus; “Memang mencari ilmu di pondok pesantren tidak mudah; pertama, tentu harus mentaati aturan pondok pesantren. Karena dengan menaati peraturan pondok, berarti menghargai para masyayikh dan ilmu yang didapat bisa mendapat barokah. Kedua, ilmu tidak didapat dengan bersantai-santai. Dan juga bagi para santri harus mengatur waktu dan melatih diri untuk istiqomah.” Kemudian beliau Romo KH. An’im Falahuddin Mahrus melanjutkan; “Bagi para santri untuk memantapkan niat, menata kembali niat mondok di Pesantren Lirboyo.” Demikian sebagian cuplikan dawuh dari Romo KH. An’im Falahuddin Mahrus. Mauidoh yang kedua disampaikan oleh Romo KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus. Beliau menyampaikan bahwa makna halal bi halal yaitu agar kita saling memaafkan. Beliau juga menyampaikan salah satu hadis الدِّينُ النَّصِيحَةُ Artinya tegaknya agama adalah dengan nasihat. Nasihat berarti menghendaki kebaikan untuk orang lain. Kita juga harus menerima nasihat dari siapapun. Karena dikatakan; اُنْظُرْ مَا قَالَ وَلاَ تَنْظُرْ مَنْ قَالَ “Lihatlah apa yang dikatakan. Jangan melihat siapa yang mengatakan.” Di pesantren harus saling menasehati. Yang senior menasehati dan mengarahkan yang junior, yang junior mengingatkan yang senior. Lingkungan pesantren ini berbeda dengan lingkungan di luar pesantren. Di pesantren terdapat aturan-aturan yang harus ditaati. Karena setiap dari kita pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW; كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.” Peraturan-peraturan ini dibuat dan menaati aturan tersebut tidak lain untuk kemaslahatan pondok dan kemaslahatan kita sendiri. 0 peraturan Pondok Lirboyo
B75cw. 45 438 41 423 66 476 267 83 452
tata tertib pondok pesantren lirboyo